RENSTRA DPMPTSP 2021 - 2026
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 – 2026 yang merupakan tahapan ke empat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025, maka setiap Perangkat Darah wajib menyusun Rencana Strategis 5 (lima) tahunan yang menggambarkan keterkaitan visi, misi, analisis lingkungan strategis, faktor-faktor kunci keberhasilan, tujuan dan sasaran, strategi, serta evaluasi kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Provinsi Sumatera Barat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 177) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 177).
Rencana Strategis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 – 2026 ini berisi pedoman pelaksanaan pembangunan dan ketentuan-ketentuan lain yang berpedoman pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 – 2026 yang akan digunakan sebagai acuan dalam pembuatan Rencana Kerja tahunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat dalam kurun waktu 5 tahun mendatang. Penyusunan Rencana Strategis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat 2021 – 2026 ini diharapkan dapat mendukung pencapaian visi dan misi Provinsi Sumatera Barat dalam lima tahun kedepan.
Kami menyadari Dokumen Rencana Strategis ini belum dapat memenuhi harapan semua pihak, karena itu masukan, kritik dan saran untuk perbaikan akan kami terima dengan terbuka.
Akhirnya dengan segala keterbatasan yang ada, kami berharap Rencana Strategis ini dapat berguna bagi semua pihak yang berkepentingan. Semoga Allah S.W.T. senantiasa memberikan petunjuk dalam mewujudkan visi, misi serta pencapaian sasaran yang ditetapkan di dalam Renstra ini.
2022-12-09 14:45:55 | Post By: Administrator