Tingkatkan Layanan Perizinan Berusaha, DPMTPSP Sumbar Lakukan Kerja Sama dengan LPPM Unand
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Provinsi Sumatera Barat melakukan kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unand. Tak lain untuk peningkatan layanan perizinan berusaha.
Kepala Dinas PMTSP, Adib Alfikri berharap semua petugas dan Staf DPMTSP dapat menggeser pola pikir dilayani menjadi melayani.
"Konsep melayani ini agar ada nuansa baru bagi layanan di garda depan DPMTSP sebagai Pintu masuk Investasi d Sumbar," ungkapnya di kantor Pengaduan, Kebijakan Pelaporan Layanan, Jumat (24/6/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan Pelaporan Layanan (PKPL) Etnaleli menyebutkan langkah itu dilakukan agar masyarakat Pelaku Usaha mendapatkan kenyamanan dalam mengurus izin usaha yang gratis, cepat, tepat dan tentunya sesuai SOP.
Etnaleli mengatakan ini juga salah satu bentuk memenuhi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) semester I pada thaun 2022. IKM didapat dari penilaian survei, tujuannya agar nilai yang didapatkan adil dari pelaku usaha.
"Pelaku Usaha bisa mendapatkan izin berusaha cukup secara online, semua fitur sudah tertera melalui OSS dan Sipsakato," tambahnya.
2022-06-29 16:25:37 | Post By: Administrator