Layanan Konsultasi Hukum Gratis Hadir di DPMPTSP Provinsi Sumbar


Calon investor yang mengurus izin tetapi masih ragu tentang keabsahan hukum, kini telah ada ruang konsultasi Hukum di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ketika melaunching ruang layanan konsultasi hukum di gedung tersebut, Kamis (17/6/2021).

“Memang merupakan sinergi kita dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam memudahkan masyarakat berurusan perizinan dan sekaligus ada pula layanan konsultasi hukum di gedung ini, setiap hari kamis. Dengan hadirnya layanan konsultasi hukum membuat minat investor dan mempermudah perizinan termasuk ASN yang ingin konsultasi masalah anggaran tanpa dipungut biaya,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

“Kalau kedapatan akan saya beri sanksi,” Tegasnya.

Disela sela acara launching ruang layanan konsultasi hukum itu Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat, Maswar Dedi mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang telah membantu layanan perizinan yang menyangkut masalah hukum.

“Kami telah siapkan ruang khusus layanan konsultasi hukum, sehingga dengan hadirnya layanan konsultasi hukum ini membuat investor terbantu di bidang hukum terkait perizinan lebih mudah menanamkan modalnya di Sumatera Barat, sehingga UMKM, industri tumbuh walapun masih Pandemi Covid 19,” ungkapnya.

Pada Saat Launching juga di Hadiri Undangan, Sekretaris, Kabid dan Kasubag serta Kasi di lingkungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

2021-06-17 20:51:42 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA