Diseminasi UU Cipta Kerja Diharapkan Tingkatkan Investasi di Sumbar


Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan arus investasi agar terus mengalir ke Sumbar.

Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi telah melakukan pembicaraan tentang sinergitas program peningkatan realisasi investasi antara Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dengan DPMPTSP Sumbar, Senin (19/04/2021) “Pembicaraan ini terkait merencanakan penyelenggaraan diseminasi UU Cipta Kerja di Sumbar yang akan dihadiri DPMPTSP se Sumbar, pengusaha dan OPD terkait UU Cipta Kerja,” terang Maswar Dedi kepada covesia melalui pesan Whatsapp, Senin (19/04/2021).

UU Cipta Kerja bertujuan untuk kemajuan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan kemudahan berinvestasi dan perizinan berusaha

Kemenko Marves terus berupaya mendorong dan memperbaiki perekonomian, hal ini sejalan dengan UU Cipta Kerja yang berfokus mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), menguatkan daya saing pasar tenaga kerja dan penyederhanaan persyaratan investasi.

“Melalui diseminasi UU Cipta Kerja yang akan dilaksanakan di Sumbar ini, nantinya diharpakan para pakar dan pihak-pihak terkait dapat saling berbagi pemikiran dan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat,” tutupnya.

2021-04-20 11:23:04 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA