DPMPTSP Sumbar Kembali Sosialisasikan Kebijakan Pelayanan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan pada Tanggal 15-17 Maret 2021 di Hotel Grand Bunda Bukittinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Aparatur DPMPTSP, OPD teknis, Camat, Walinagari dan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Payakumbuh.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi. Pada pembukaanya Maswar Dedi menyampaikan, pelaku UMKM masih lemah dalam strategi kerjasama dengan perusahaan besar.
“Lemahnya strategi kita dalam kerjasama dengan perusahaan besar, membuat kita harus membuat strategis jitu agar para UMKM bisa eksis, apalagi Kota Payakumbuh terkenal dengan rendangnya,” sebut Maswar Dedi, Senin (15/04/2021).
Pelaku UMKM Uharus kreatif dalam strategi kerjasama dan pemasaran, sehingga nantinya memunculkan peluang dalam investasi yang lebih besar. Pemasaran sistim digital (online) sangat difokuskan dalam meningkatkan penjualan, pemahaman terhadap pemasaran digital menjadi tantangan bagi Pelaku UMKM.
“Pemasaran produk secara online sangat difokuskan, nantinya akses permodalan akan kita sesuaikan dengan pelaku UMKM,” tambahnya.
2021-03-17 12:09:41 | Post By: Administrator