Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan Tahun 2021 DPMPTSP Sumbar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan.
Pembukaan sosialisasi pelayanan perizinan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKN) dan Aparatur terkait khusus Kota Padang dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi.
"Sosialisasi ini menyikapi 100 hari kerja Gubernur Sumbar, sesuai dengan arahan pertamanya dalam apel pagi Senin kemaren," Sebut Maswar Dedi kepada covesia, Rabu (03/03/2021).
Gubernur menyatakan salah satu hal yang segera dilakukan mempermudah modal bagi UMKM yang diperkirakan sebanyak 590 ribu.
Baca juga: Resmi Menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Ini Program 100 Hari Kerja Mahyeldi-Audy
UMKM harus kreatif memunculkan peluang dalam inovasi agar mendapatkan manfaat dari 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi mengenai layanan perizinan dan terwujudnya perizinan cepat, tepat, transparan, murah dan tidak berbelit-belit, serta adanya kepastian berusaha oleh masarakat dan pelaku usaha.
"Semua perizinan sudah online makanya UMKM tidak lagi susah dalam pengurusanya, dan OSS berbasis risiko akan mempermudah semua izin," tambahnya.
Kepala DPMPTSP Sumbar melalui sosialisasi perizinan menyampaikan kepada Kepala DPMPTSP Padang untuk menyegerakan izin bagi pelaku UMKM yang belum mempunyai merek dan mempercepat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), supaya program Gubernur terealisasi.
Acara sosialisasi pelayanan perizinan bagi UMKN ini dilaksanan selama 3 hari di Hotel Imanuel Padang dari tanggal 3-5 Maret 2021. (Covesia.com)
2021-03-05 11:37:26 | Post By: Administrator