Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Unit DPMPTSP Sumbar


Koperasi pegawai unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) untuk tahun buku 2019 di ruangan rapat DPMPTSP Sumbar, Selasa (24/11/2020).

RAT bermaksud menyampaikan pertanggung jawaban pengurus, pengawas kepada anggota tentang hasil kerja tahun 2019. RAT ini juga bertujuan menyampaikan rancangan kerja dan rencana pendapatan dan biaya tahun 2019 sebagai pedoman kerja akan datang yang harus dilaksanakan pengurus. 

Kepala DPMPTSP Maswar Dedi dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari pendirian koperasi pegawai unit DPMPTSP.

"Koperasi ini dibentuk untuk meningkat rasa kekeluargaan, bila ada yang mengganjal dalam proses koperasi ini hendaknya dapat diselesaikan dengan  musyawarah," tegasnya.

Pada RAT koperasi pegawai unit DPMPTSP Sumbar ini juga dihadiri oleh koperasi Kota Padang dan anggotanya.

RAT koperasi pegawai unit DPMPTSP bisa dilanjutkan, karena anggota koperasi yang hadir sebanyak 25 anggota, sudah melebih dari setengah total anggota koperasi, sebanyak 35 orang. (Covesia.com)

2020-11-25 16:20:35 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA