DPMPTSP Ikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi SIPD Tahun 2021


Sehubungan dengan surat undangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat (Sumbar) tentang Sosialisasi Sistim Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar mengikuti rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar menggunakan aplikasi Zoom, Kamis (15/10/2020).

Rapat koordinasi ini menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor. 050-3708 Tahun 2020 tanggal 5 Oktober 2020 perihal Hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor. 050/4189/Keuda tanggal 12 Oktober 2020 perihal penyesuaian klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Sementara, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan Pelaporan Layanan (PKPL) DPMPTSP Sumbar Etnaleli memberikan keterangan kepada Covesia melalui pesan WA, Senin (23/3/2020) menyebutkan aplikasinya sudah disiapkan melalui Sakato Plan.

"Melalui e-planning Sakato Plan dalam pengentrian kegiatan 2021, SKPD akan lebih termonitor secara terintegrasi,sehingga dana yang ada pada kegiatan akan terkontrol dengan jelas," tegasnya. 

Dalam undangan rapat tersebut diminta setiap Organisasi Perangkat Daerah dapat : 

 1. Melakukan pemetaan sub kegiatan sebagaimana telah tercantum pada rancangan KUA PPAS 2021 ke sub kegiatan sesuai pemutakhiran di Sakato Plan, yang nantinya hasil pemetaan tersebut menjadi lampiran Berita Acara Kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Perangkat Daerah.

2. Hasil pemetaan pada Sakato Plan tersebut menjadi dasar bagi Perangkat Daerah untuk melakukan pemutakhiran program, kegiatan dan sub kegiatan di SIPD.

3. Waktu pelaksanaan pemetaan di Sakato Plan dengan pemutakhiran di SIPD pada tanggal 16 sd. 20 Oktober 2020.

2020-10-16 10:59:02 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA