Berlakukan WFH, DPMPTSP Sumbar Tetap Berikan Pelayanan Secara Terbatas


Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan kembali Work From Home (WFH). 

Pelayanan tatap muka dan pengurusan ke kantor DPMPTSP akan dibatasi dan dialihkan lewat pelayanan daring.

"Walau DPMPTSP telah menerapkan pengurusan daring melalaui OSS, namun pihak pengusaha tetap datang dan tatap muka dengan petugas PTSP tentang layanan modal asing dan layanan perpanjangan izin ESDM," terang kadis DPMPTSP Maswar Dedi pada covesia, Jum'at (18/09/2020).

DPMPTSP Sumbar meminta semua staf pegawai agar meningkatkan dan selalu mematuhi protokol kesehatan dan kepada setiap pengunjung diharuskan melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan standar SOP Covid-19.

Petugas PTSP tetap bekerja 50 persen di kantor secara bergantian dan tetap aktif agar masyarakat merasa terlayani dengan baik, dalam upaya peningkatan investasi di Sumbar.

"Walau di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini sangat tidak terbendung lagi wabahnya, namun investadi harus jalan terus," tutupnya. (Covesia.com)

2020-09-18 15:47:54 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA