Nevi Minta BKPM Perjelas Definisi Industri Dalam Negeri


Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi VI DPR RI yang membidangi Perindustrian dan Perdagangan, Hj Nevi Zuairina meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) perlu memperjelas definisi industri dalan negeri.

"Perlu didetailkan industri dalam negeri yang berada dalam negeri meliputi infrastruktur baik manajemen maupun permodalannya hingga produk yang dihasilkan berasal dari komponen dalam negeri," ungkap Nevi dalam keterangan tertulis yang diterima Indonesiakoran.com, Sabtu (27/6).

Masalah industri dalam negeri ini juga sempat ditanyakan legislator dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat tersebut saat
Rapat Kerja (Raker)( dengan BKPM pertengahan pekan ini.

 Saat ini, kata Nevi, industri asing juga di sebut industri dalam negeri. "Ya, memang lokasinya berada di Indonesia tetapi semua bahan baku hinggapermodalan dari asing. sebagai contoh perusahaan Multi National Company (MNC).

Dengan demikian, kondisi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini susah berkembang. Padahal, jumlahnya lebih 69 juta unit usaha serta mampu menyerap hingga 121 juta pekerja. Dari sekian banyak UMKM, tak banyak yang beranjak menjadi industri maju. Mayoritas jadi UMKM abadi.

"Disinilah peran Pemerintah untuk memberi jalan memperkuat industri dalam negeri yang bahan bakunya dari UMKM sehingga maju seperti Korea Selatan dimana usaha rakyat mereka telah banyak mendunia," jelas Nevi.

 Lebih jauh dikatakan, saat ini sekitar 80 persen usaha besar yang bergerak di Indonesa dikuasai sama MNC. Karakter kebijakan perusahaanmultinatioan, misal pengadaan bahan baku, akan ditentukan induk perusahaan di luar negeri sehingga principal bahan baku tidak berani invest di Indonesia, apabila mereka tidak bisa suply ke MNC.

Sebab itu, Nevi mempertanyakan bagaimana pengawasan dilakukan BKPM terhadap pelaksanaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk percepatan pencapaian target investasi bila kondisi masih seperti ini. Perlu ada penguatan gerakan cinta NKRI pada persoalan ekonomi, bukan saja persoalan Hankam. Jangan sampai kita terjebak dalam permasalahan yang sama.

"Idealisme kebangsaan ini perlu diperluas hingga pada persoalan industialisasi dan ekonomi. Bagi penguasa yang selama ini melakukan praktik mengedepankan kepentingan pribadi mesti disingkirkan. Salah satu indikator BKPM ini nantinya dalam jangka panjang memberikan peluang anak negeri mampu berusaha dan berinvestasi dan mengalahkan usaha MNC," harap Nevi.

Perempuan berhijab ini juga menyampaikan aspirasi daerah, bahwa BKPM Pusat perlu mendukung upaya dana, alat teknologi atau softskill dalam hal pengumpulan dan pengolahan data potensi serta peluang investasi di seluruh Kabupaten/Kota di setiap propinsi.

Dia mencontohkan Sumatera Barat, rata-rata potensi investasi berada di lokasi yang sangat jauh dan cukup terpencil dengan kondisi jalan yang buruk. Namun, survei dan pendataan harus tetap dilakukan untuk mendapatkan koordinat lokasi dan berbagai kelengkapan yang akurat.

Ditambahkan, perlu adanya pembangunan Sistem Informasi Potensi Peluang Investasi (SiPopei)) berbasis web, sehingga memudahkan investor atau calon investor mendapatkan data dan lokasi potensi dan peluang investasi lewat online. Dengan begitu, investor atau calon investor mendapatkan gambaran visual tentang di sektor mana mereka akan berinvestasi.

"Kepada BKPM juga saya usulan kolaborasi dengan kementerian perindustrian untuk memperkuat industri hulu. Tidak perlu ada investor asing baru yang menyasar industri hilir dimana lokal sudah bisa memenuhi.  Yang diperlukan adalah investsi industri Hulu yang akan mensupplai kebutuhan bahan baku. Bahan baku di Indonesia masih banyak," demikian Hj Nevi Zuairina. [A/3]   (JAKARTA, INDONESIAKORAN.COM)

2020-08-10 08:40:24 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA