Sosialisasi Pelaksanaan SIPD di DPMPTSP Sumbar


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar seluruh kepala bidang, kepala seksi dan operator dapat memahaminya.

Guna memahami SIPD agar nantinya dalam entri seluruh program masing-masing bidang tidak ada kesalahan.

"Penggunaan sistim ini merupakan suatu solusi terbaik untuk terintegrasinya penggunaan anggaran, agar sesuai dengan ketentuan yang ada," Terang Kadis DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi kepada covesia, Senin (27/07/2020).

Nantinya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat secara daring menggunakan pagu anggaran untuk melakukan setiap kegiatan.

"Memang dalam proses awal ini akan banyak keteteran,tapi setelah terbiasa nanti akan jalan sesuai yg dinginkan," tambahnya.

Dalam pagu anggran DPMPTSP bersama OPD lainya untuk tahun 2021 akan mengacu pada Permendagri No.90 tahun 2019 tentang Klasifikasi Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Provinsi.

"Penerapan aplikasi SIPD ini tujuanya agar program dan penganggaran terintegtarsi dengan jelas, nanti setelah benar-benar teraplikasikan, maka DPMPTSP bisa mengoreksi secara daring," tutupnya. (Covesia.com)

2020-07-28 09:26:18 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA