DPMPTSP Sumbar akan Bangun Mal Pelayanan Publik di Gor H. Agus Salim


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan bangun Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan luas tanah 6.800 meter yang akan berdiri megah mal pelayana publik terpadu di kawasan GOR Haji Agus Salim.

Mal pelayana publik terpadu merupakan salah satu pelayanan publik yang terintegrasi ke Kab/Kota agar bisa melayani untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Hasil tindak lanjut yang diajukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar ke Gubernur melalui Surat no.09/TS/2019 dan kemendagri nomor 23 tahun 2017 NOMOR 23 TAHUN 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sehingga pemenangnya adalah PT. Restu Graha

"Sehubungan adanya dua bangunan, maka hari ini kita mengundang Bakeuda yang nantinya ada Bapenda di dalam pelayanan publik, pelataran parkir merupakan penilaian dalam pelayanan publik, makanya dari awal kita harus membicarakan lokasi," terangan Kadis DPMPTSP Maswar Dedi yang diterima covesia, Selasa (21/07/2020)

DPMPTSP telah terintegrasi dengan Bakeuda melalui NIK, nantinya akan bisa membantu menaikkan pendapatan daerah Sumbar.

"Disamping penyiapan persyaratan pembangunan IMB jangan lupa, agar bangunan tidak tetkendala dan juga sebelum dibangun agar adanya kunjungan ke lapangan untuk kesempurnaan bangunan gedung nantinya," (Covesia.com)

2020-07-28 09:23:26 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA