TANAH ULAYAT YANG BERPOTENSI UNTUK PENANAMAN MODAL DI NAGARI PADANG AIR DINGIN KECAMATAN SANGIR JUJUAN KABUPATEN SOLOK SELATAN
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Tanah Ulayat yang berpotensi untuk Penanaman Modal, Bidang Dalak & SIPM DPM&PTSP Provinsi Sumatera Barat bersama dengan DPM&PTSP Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat Penyusunan Data Base Tanah Ulayat yang Berpotensi untuk Penanaman Modal di Nagari Padang Air Dingin.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wali Nagari Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan pada Hari Rabu Tanggal 15 Juli 2020. Rapat dihadiri oleh Wali Nagari Padang Air Dingin, Ketua KAN, Bamus, Wali Jorong, Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Bundo Kanduang di Nagari Padang Air Dingin.
Rapat difasilitasi oleh 3 orang tenaga ahli (Dr. Yulhendri, Tenaga Ahli Bidang Ekonomi, Fajri Rahman, S.Sos, MA Tenaga Ahli Bidang Sosial Budaya, dan Rozidateno Putri Hanida, S.Ip, M.PA Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Publik) yang mengkaji dan menginventarisasi data tanah ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal di Nagari Padang Air Dingin. Inventarisasi dilakukan terhadap objek hak atas tanah ulayat, subjek hak atas tanah ulayat, kewenangan subjek terhadap objek, struktur sosial nagari, pola kerjasama antara pemilik dengan investor, dan potensi ekonomi di atas tanah ulayat yang diusulkan.
Dari rapat diperoleh data bahwa masyarakat menyatakan memiliki tanah ulayat seluas + 500 Ha yang berada di sebelah timur kawasan permukiman Nagari Padang Air Dingin. Bidang usaha yang ditawarkan Nagari Padang Air Dingin adalah perkebunan, dengan pola yang saling menguntungkan baik bagi masyarakat maupun bagi investor. Pada prinsipnya, masyarakat sepakat memberikan tanah ulayat tersebut untuk investasi jika ada investor yang berminat berinvestasi di lokasi tersebut. Rapat dilanjutkan dengan penunjukan lokasi tanah ulayat Padang Air Dingin yang ditawarkan untuk kegiatan investasi. Rapat ini sendiri dimaksudkan untuk mendapatkan data tanah ulayat yang clear and clean, tidak bermasalah, tidak berada di kawasan hutan lindung, sehingga siap ditawarkan ke investor.
2020-07-23 10:03:36 | Post By: Administrator