DPMPTSP Sumbar Laksanakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja 2021/2025
Dalam rangka rencana kerja 2021/2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat (sumbar) melaksanakan rapat koordinasi untuk menetapkan program kerja dan memetakan beberapa indikator dalam mengevaluasi kinerja DPMPTSP.
Dalam pembahasan rapat, setiap bidang DPMPTSP harus mengajukan kegiatan agar tidak terjadi tupang tindih pada tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.
"Setiap kegiatan mengacu pada rencana kerja yang disepakati dalam rapat hari ini, untuk menjadi acuan kinerja kedepan," tegas Kadis DPMPTSP Maswar Dedi, Jum'at (10/07/2020)
Sesuai dengan ketetapan Permendagri no.90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah menjadi acuan penyusunan kegiata.
Ini merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang didesentralisasikan sehingga pemanfaatannya akan sangat mendukung proses penyelenggaraan.
2020-07-23 08:26:39 | Post By: Administrator