Belum Ada Perizinan Hotel yang Diterbitkan DPMPTSP Sumbar
Indah dan eloknya alam Sumatera Barat, menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha di bidang pariwisata.
Salah satunya adalah di sektor perhotelan. Seperti Hotel The Balcone, salah satu hotel terbaru di Kabupaten Agam.Bahkan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang hadir pada saat silahturahmi dan gala dinner bersama Bupati/Walikota di Hotel The Balcone salah satu hotel terbaru di Kabupaten Agam pada Selasa, 7 Juli 2020, mengapresiasi investor yang membangun hotel mewah tersebut.
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada managemen The Balcone yang telah berinvestasi di Sumbar," katanya.
"Tentu sangat tepat karena Sumbar memiliki potensi besar untuk investasi di bidang pariwisata. Dengan adanya hotel ini menjadi terobosan yang luar biasa untuk memajukan sektor pariwisata di Sumbar," tegas Gubernur Irwan Prayitno.
Lantas, bagaimana proses perizinan di sektor perhotelan di Sumbar?
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat, Maswar Dedi mengatakan, untuk sektor pariwisata tetap mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakannya, berdasarkan peraturang perundang-undangan berlaku, yang menjadi kewenangan Provinsi merupakan izin perhotelan yang berada pada lintas Kab/Kota.
"Sampai dengan sekarang belum ada penerbitan perizinan hotel yang diterbitkan oleh DPMPTSP Sumbar," jelasnya kepada BentengSumbar.com, Selasa, 14 Juli 2020. (BENTENGSUMBAR.COM)
2020-07-22 15:08:17 | Post By: Administrator