Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kota Payakumbuh Wujudkan Pelayanan Langsung Bagi UMKM


Payakumbuh – Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memberikan pelayanan langsung kepada pelaku usaha. Langkah ini ditandai dengan penyerahan Surat Persetujuan Pendaftaran Industri Rumah Tangga (SPP IRT) kepada para pelaku UMKM oleh Penjabat (Pj.) Walikota Payakumbuh, Ir. Suprayitno, MA, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Acara tersebut berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, yang menjadi pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini, pelayanan langsung penerbitan SPP IRT sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pelaku usaha memenuhi sertifikat pemenuhan komitmen produksi pengolahan industri rumah tangga. Pelayanan langsung ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, yang dipimpin oleh Adib Alfikri, SE, M.Si, dan bertanggung jawab memastikan kelancaran proses administrasi. Selain itu, kegiatan juga mencakup layanan pendampingan perizinan berusaha berbasis risiko dan penerbitan Izin Edar PIRT (SPP IRT) untuk produk olahan makanan bagi pelaku usaha UMKM.

Pj. Walikota Payakumbuh, Ir. Suprayitno, MA, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. “Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha UMKM. Dengan SPP IRT, pelaku usaha dapat lebih mudah memasarkan produknya, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ungkapnya.

Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh menjadi lokasi strategis untuk memberikan berbagai layanan administratif kepada masyarakat, termasuk penerbitan SPP IRT. Melalui layanan ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan dokumen legalitas tetapi juga pendampingan terkait pemenuhan standar produksi. Pelayanan yang terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM asal Payakumbuh.

Kolaborasi ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Sumatera Barat dalam memberdayakan UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Pemerintah juga terus mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Salah satu pelaku usaha yang menerima SPP IRT menyampaikan rasa syukurnya. “Dengan adanya kemudahan ini, kami merasa lebih terbantu untuk memajukan usaha kami. Prosesnya cepat dan transparan,” ujarnya.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Pemerintah Kota Payakumbuh juga berkomitmen untuk terus memperluas layanan dan fasilitas yang mendukung pengembangan ekonomi daerah.

2025-01-22 14:21:35 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA