Dorong Investasi Melonjak, DPMPTSP Sumbar Gelar Bimtek LKPM bagi 50 Pelaku Usaha


Padang, 3 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan realisasi investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi 50 pelaku usaha dari berbagai sektor di Kota Padang. Acara yang berlangsung di Hayam Wuruk Hotel Padang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan para pelaku usaha memahami dan mematuhi kewajiban pelaporan, sekaligus menghindari sanksi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi RI.

Dalam pembukaan acara, Sekretaris Dinas PM dan PTSP Provinsi Sumatera Barat, Yudhi Ichsan Arianto, ST, menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya pelaporan LKPM. "Pelaporan LKPM bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan alat penting untuk menilai dan merumuskan langkah-langkah strategis demi mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. Data yang akurat dari para pelaku usaha ini akan menjadi landasan untuk kebijakan ekonomi yang lebih efektif," ungkap Yudhi di hadapan para peserta.

Bimtek ini juga berfokus pada upaya menekan jumlah pelaku usaha yang berisiko terkena sanksi akibat ketidakpatuhan dalam pelaporan LKPM. Dengan mematuhi aturan yang ada, para pelaku usaha tidak hanya dapat menghindari sanksi, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan realisasi investasi di Sumatera Barat pada tahun 2024.

Materi Bimbingan Teknis disampaikan oleh Pendamping OSS RBA Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan panduan lengkap mengenai prosedur pelaporan LKPM yang efektif dan sesuai regulasi. Para peserta diajak untuk lebih memahami pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan dalam pelaporan, yang akan berpengaruh langsung terhadap iklim investasi di wilayah ini.

Dengan inisiatif ini, DPMPTSP Sumbar tidak hanya berupaya meningkatkan jumlah investasi yang masuk, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan transparan. "Kami berharap, dengan adanya Bimtek ini, pelaku usaha di Sumatera Barat dapat lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan investasinya, sehingga kita bisa bersama-sama membangun ekonomi daerah yang lebih kuat dan berdaya saing," tambah Yudhi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi katalisator bagi para pelaku usaha untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam menjalankan usahanya, seiring dengan meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim bisnis di Sumatera Barat.

2024-08-26 11:54:15 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA