Penanganan Pengaduan Merupakan Hal Penting Bagi Pelaku Usaha Dalam Proses Pengurusan Izin Usaha
Bukittinggi, Jumat, 28 Juni 2024 – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, Adib Alfikri, menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan perizinan usaha dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pembukaan Sosialisasi SOP Pengaduan tingkat kabupaten/kota yang berlangsung di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, pada Jumat.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Etnaleli, S.Sos, MM, selaku Pejabat Pengelola Pengaduan, Adib menekankan bahwa diperlukan kesepakatan yang terintegrasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal penanganan pengaduan perizinan usaha. Hal ini bertujuan agar terdapat keseragaman dan profesionalisme dalam penanganan pengaduan, yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Keseragaman ini juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman.
"Penanganan pengaduan merupakan hal penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian hukum dalam proses pengurusan izin usaha," ujar Adib. Ia menambahkan bahwa dengan adanya kepastian hukum, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis mereka dengan lebih tenang dan nyaman.
Dalam pertemuan tersebut, para pengelola pengaduan dari berbagai daerah di Sumatera Barat menyatakan harapannya agar ada mekanisme yang seragam dalam tata cara pengelolaan pengaduan. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman terkait pelaksanaan SOP yang berlaku, sehingga standar penanganan pengaduan dapat dipatuhi oleh semua pihak.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat, yang berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan pengaduan demi terciptanya pelayanan perizinan usaha yang lebih baik dan akuntabel.
2024-08-26 11:32:59 | Post By: Admin DPMPTSP