DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan KPK


Padang, 13 Juni 2024 — Dalam rangka pencegahan korupsi pada sektor swasta, DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan KPK di Auditorium Gubernuran. Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas:

  1. Kerjasama dengan OPD Teknis:

    • Permohonan izin di DPMPTSP seringkali terkait dengan OPD teknis lainnya. Kehadiran KPK di rakor ini diharapkan memberikan pencerahan untuk meminimalisir potensi korupsi dalam proses pelayanan perizinan.
    • Penting untuk memahami bahwa proses izin melibatkan banyak aspek, dan kerjasama dengan OPD teknis dapat membuka celah administrasi. KPK hadir untuk memberikan pandangan yang lebih luas terkait pencegahan korupsi.
  2. Peran Dunia Usaha:

    • Ibu Ipi Maryati Kuding menekankan bahwa kehadiran KPK bukan panggilan, melainkan undangan bagi pelaku usaha. Tujuannya adalah memberikan pencerahan agar dunia usaha dapat menghindari praktik korupsi.
    • Saat ini, banyak kasus korupsi melibatkan pihak swasta. Oleh karena itu, peran dunia usaha dalam membangun kualitas dan integritas sangat penting untuk mencegah korupsi di Sumatera Barat.
  3. Koordinasi dengan Instansi Pelayanan Publik:

    • Ibu Ipi juga menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi pelayanan publik harus terus berlangsung. Supervisi pada instansi yang berwenang diperlukan untuk mengidentifikasi perbaikan administrasi dan mencegah terjadinya kasus korupsi di OPD pelayanan seperti DPMPTSP Provinsi.

2024-08-26 11:26:00 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA