Gubernur dan Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat hadiri pembukaan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Ombudsman Perwakilan Provinis Sumatera Barat.


Padang (6/6/2023) Hotel Grand Zuri, Omdudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024).  Kepala Ombudsman, Yefri Heriani menyampaikan bahwa Ombudsman RI  akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public pada 25 Kementerian, 15 Lembaga dan 552 Pemerintah Daerah. Pengawasan yang dilakukan merupakan tindak lanjuut adanya penyelenggaraan Layanan Publik berdasarkan Undang-undang 25 Tahun 2009, Ombudsman melaksanakan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya sampel timpal Heriani. Beliau menyampaikan, “terhadap layanan public yang diberikan apakah Layanan Publik kita tangguh atau ada PR2 yg qt harus kerjakan”.  Selain itu melalui sosialisasi Penilaian Kepatuhan ini, mari kita bersama sepakat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan Publik, terhadap standar pelayanan publik, sarana pengaduan dan variabel lainnya.
Heriani juga menyampaikan harapannya untuk banyak perbaikan seperti komponen standar layanan publik, sarana prasarana dan pengembangan atau perbaikan lainnya seperti petugas yg lebih profesional. Selanjutnya, layanan perizinan, layanan pendidikan, layanan rumah sakit dan layanan lainnya melalui evaluasi dan penilaian kepatuhan pelayanan publik dapat mendorong penyelenggara  (Dinas terkait) Pemerintah untuk terus berbenah dan memperbaiki diri sehingga hak-hak masyarakat dapat dipenuhi
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi. Bapak Mahyeldi menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan merupakan hal yang diajarkan Rasullah dalam kehidupan dan kepatuhan tersebut merupakan kewajiban. Tugas utama pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat, ucap Mahyeldi. Beliau menyampaikan bagaimana pemerintah hadir buat masyarakat untuk memberikan layanan yg terbaik, sehingga soliditas masyarakat terjalin dengan penyelenggara layanan Pemerintah
Pemerintah harus terbuka dalam informasi, sehingga setiap setiap lapisan masyarakat dapat memberikan masukan terkait layanan yang diberikan oleh Pemerintah. Terakhir beliau menyampaikan bahwa pemerintah memberikan layanan yang terbaik, dan pemerintah tidak boleh anti kritik, apalagi kritik yang membangun atau memberikan solusi, ujar Mahyeldi. (dpmptsp/asr)

2024-06-07 06:48:36 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA