Optimalisasi kemudahan Perizinan Berusaha berbasis Risiko dalam rangka peningkatan Investasi di Sumatera Barat
Rabu, 22 Mei 2024 bertempat di Grand Basko Hotel Padang, DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dihadiri oleh 110 Peserta dari pelaku usaha yang teridiri dari Usaha Mikro, Kecil dan menengah Anggota HIPMI Sumatera Barat.
Kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dihadiri Bapak Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P dt Marajo selaku narasumber, beliau menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Barat merupakan daerah yang memiliki semua potensi untuk Investasi. Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah siap untuk memfasilitasi pelaku usaha jika memiliki keinginan untuk berinvestasi di Sumatera Barat agar geliat perekonomian Sumatera Barat semakin besar terutama dari pengusaha-pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI Sumatera Barat dan produk dari pelaku usaha di Sumatera Barat juga telah mulai merambah ke berbagai negara dan diharapkan akan semakin dikenal oleh dunia.
Selanjutnya dalam Laporan Kegiatan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sumatera Barat bapak Adib Alfikri,SE,M.Si menyampaikan tujuan dari kegiatan adalah untuk menambah wawasan dari pelaku usaha bahwa untuk memiliki izin usaha saat ini tidak perlu lagi bertatap muka secara langsung namun bisa melalui oss.go.id. Diharapkan dengan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha dalam bentuk NIB dapat memberikan semangat baru kepada pelaku usaha, karena NIB saat ini bisa menjadi agunan ke lembaga perbankan oleh pelaku usaha untuk menambah modal usaha. (dpmptsp/arp/enl)
2024-05-22 10:44:16 | Post By: Admin DPMPTSP