Benchmarking Study Anggota Dprd Provinsi Sumatera Barat Bersama DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Ke Kantor DPMPTSP Provinsi Riau


Pekanbaru, 02/04/2024

Perkembangan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) Indonesia menurut Provinsi selama periode 2021-2023 atau periode pasca pandemic Covid 19 yang diterbitkan oleh BPS Indonesia Tahun 2024, diperoleh kesimpulan bahwa perkembangan investasi di Provinsi Riau selalu memberikan kontribusi tertinggi di Pulau Sumatera dan berada di atas rata-rata realisasi investasi di Pulau Sumatera apalagi dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Barat. Selama periode tahun 2021-2023 realisasi investasi Provinsi Riau ini selalu mengalami peningkatan yang signifikan baik PMDN yaitu Rp. 24,9 T tahun 2021, Rp. 43 T tahun 2022, Rp. 48,23 T tahun 2023 maupun PMA yaitu $1,9 juta tahun 2021, $2,7juta tahun 2022, $2,04 juta tahun 2023. Angka ini apabila dibandingkan dengan realisasi PMDN dan PMA di Provinsi Sumatera Barat jauh lebih besar, meskipun realisasi PMDN dan PMA di Provinsi Sumatera Barat juga terus mengalami kenaikan signifikan pada periode 2021-2023 tersebut. Peningkatan realisasi investasi ini menggambarkan perkembangan positif terhadap iklim penanaman modal di Provinsi Riau.

Perkembangan yang signifikan ini merupakan suatu keberhasilan yang mendorong anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama mitranya DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan benchmarking study ke DPMPTSP Provinsi Riau pada tanggal 02 sampai 03 April 2024, guna memperoleh informasi kebijakan-kebijakan strategis yang dilakukan untuk meningkatkan realisasi investasi di wilayahnya.

Rombongan Anggota DPRDP Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh Bapak Wakil Ketua DPRD H. Indra DT. Rajo Lelo, Ketua Komisi III Ali Tanjung, Wakil Ketua Komisi III Rahmat Saleh dan beserta Anggota Komisi III lainnya. Sedangkan dari mitra, hadir Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri didampingi oleh Pejabat Ahli Egy Juniardi dan Aswandi, turut serta dihadiri oleh pejabat dari Bapenda Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan DPMPTSP Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Riau bersama pejabat-pejabat ahli lainnya.

Pada kesempatan itu,banyak hal yang dibahas tentang perkembangan penanaman modal dan pelayanan perizinan, mulai dari strategi dan kebijakan, inovasi-inovasi sebagai pendorong kegiatan penanaman modal, peran serta stakeholder, hingga metode dan mediasi permasalahan hukum yang dapat ditimbulkan sebagai dampak dari kegiatan penanaman modal tersebut. Kedua daerah saling mendeskripsikan dan menarasikan program dan kegiatan satu sama lainnya, sehingga memberikan masukan dan dorongan terhadap perbaikan dan peningkatan kegiatan penanaman modal di masing-masing daerah.

“Pertama, kami ucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang telah mendorong kegiatan benchmarking study ke DPMPTSP Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan hal yang positif untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah daerah. Kita sama-sama menyadari Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat merupakan provinsi yang tidak hanya berbatasan secara geografis, namun secara demografis kedua provinsi ini memiliki etnis yang serumpun atau secara sederhana disebut sebagai etnis yang badunsanak, Apabila merujuk kepada konsep aglomerasi dalam pertumbuhan ekonomi, sebagai unsur pemerintah, akan mengusahakan kerjasama yang konkrit antar kedua daerah untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan investasi yang saling melengkapi satu sama lainnya dalam kerangka kerja proses bisnis. Selanjutnya, kami menyusun langkah-langkah strategis dan teknis untuk peningkatan program dan kegiatan ke depannya” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat.(dpmptsp/egj)

2024-04-04 14:19:17 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA