Pelaku Usaha Wajib Lapor !
Ayo lapor LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) demikian Tema bimbingan Teknis yang dilaksanakan d Hayam Wuruk Hotel tanggal 3 April 2024
menurut Sekdis DPMPTSP, Yudhi Ichsan Arianto, bahwa kegiatan bimtek ini merupakan sub sistem pengawasan OSS RBA yang secara berkala dilaksanakan oleh DPMPTSP Provinsi Sumbar
Adapun peserta sebanyak 50 orang dari pelaku usaha non usaha mikro menengah besar, Bimtek ini juga bertujuan mengevaluasi laporan LKPM TW 1 yang sudah berjalan karena setiap pelaku usaha wajib melaporkannya.
Bimtek periode ini adalah pelaporan yg datanya d ambil dari OSS baik perusahaan lama maupun perusahaan yg baru makany Bimtek ini d laksanakan pengawasan terhadap pelaporan lkpm,ujar sekdis
2024-04-03 14:11:54 | Post By: Admin DPMPTSP