Permata Tersembunyi di Kabupaten Agam


Tim Pengawasan yang di Koordinatori oleh bapak Yudhi Ichsan Arianto selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumatera Barat, melakukan pengawasan langsung kepada salah satu Usaha Kecil Mikro (UMK) PT. Perkebunan Kopi Marapi yang berada di Lasi, Kabupaten Agam pada hari selasa 27 Februari 2024. Dari hasil pengawasan diketahui, perusahaan merupakan pemasok kopi Arabika yang banyak dilirik oleh pecinta kopi di Indonesia, bukan hanya di Indonesia, PT. Perkebunan Kopi Marapi beberapa kali melakukan ekspor biji kopi ke Polandia, untuk turis yang pernah mencicipi langsung kopi hasil produksi perusahaan.

Namun karena keterbatasan terhadap modal usaha, perusahaan belum dapat melakukan ikatan kontrak dengan beberapa perusahaan dan cafe besar yang menginginkan biji kopi dalam jumlah yang cukup banyak. Selain keterbatasan modal, erupsi gunung marapi juga memberikan dampak terhadap kurang optimalnya hasil biji kopi dan daun-daun yang hangus karena asap abu vulkanik marapi. Selain memberikan sosialisasi kepada perusahaan untuk memberikan Laporan Kegiaran Penanaman Modal (LKPM) setiap semesternya, tim pengawasan juga merekomendasikan kepada pelaku usaha untuk mengurus hak Paten Merk Dagang kopi yaitu Kopi Lasi Reborn, berdasarkan informasi Nagari Lasi, dulunya memiliki kopi khas Robusta, namun seiring berjalannya waktu hanya tersisa beberapa pohon saja penghasil kopi asli Lasi, sehingga perusahaan berkeinginan untuk kembali menghidupkan kopi Khas Lasi, namun sulit untuk mencari bibit robusta terbaik. Untuk hasil kebun kopi PT. Perkebunan Kopi Marapi adalah kopi arabica yang dikirimkan ke beberapa cafe di Sumatera Barat dan PT. ALCO di Kerinci.(arp)

2024-03-01 15:37:15 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA