Pelaku Usaha Kota Payakumbuh Bawa Pulang NIB
Pemerintah Kota Payakumbuh memiliki UMKM kurang lebih 18.000, saat ini baru 4200 yg punya NIB dan kota Payakumbuh punya target dalam penerbitan NIB, serta dalam waktu dekat akan melaksanakan Bimtek untuk penerbitan 500 NIB yang di hadiri oleh Tim sosialisasi dari DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat. Pada kegiatan hari inin Pelaku usaha yang hadir sebanyak 30 orang dimana peserta yag hadir akan membawa NIB pulang, dengan menggunakan NIB Pelaku Usaha dapat meningkatkan kualtas usahanya melalui kerjasama dengan bank pemerintah berupa pengajuan KUR, serta dapat menerima bantuan pemerintah lainya.
"Kerjasama yg dilaksanakan DPMPTSP Provinsi Sumbar dengan DPMPTSP Kab/Kota mempunyai target yg sama terhadap penerbitan NIB bagi Pelaku Usaha" demikian menurut Kadis DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon Satria, dalam pembukaan Penyuluhan Langsung di UPTD Balai Inseminasi Buatan Tuah Sakato DInas Peternakn dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat di Kota Payakumbuh.
Sesuai dengan peraturan pemerintahan yang berlaku bagi pelaku usaha diwajibkan memiliki NIB, karena pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh NIBagar pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas usahanya.(enl)
2024-02-27 14:53:45 | Post By: Admin DPMPTSP