SOSIALISASI KEBIJAKAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI PANGERAN BEACH HOTEL


Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat dibuka secara resmi oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Dr. Ali Asmar, M.Pd. di Pangeran Beach Hotel Padang tanggal 11 April 2018, Kegiatan Sosialisasi  ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai  hari ini  Rabu tanggal 11 april 2018 s/d hari Jumat 13  April 2018, dihadiri oleh 100  (seratus ) orang peserta  yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, terdiri dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Camat, Wali Nagari, Bamus, Tokoh Masyarakat dan pelaku usaha

Pelaksanaan sosialisasi merupakan amanat dari undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PTSP di Bidang Penanaman Modal dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha sudah merupakan   kebijakan Pemerintah untuk terjadinya perubahan  paradigma Birokrasi dalam pelaksanaan penanaman modal   melalui penerapan standar dan persyaratan yang bertujuan   untuk terlaksananya percepatan pelaksanaan berusaha. 

Para peserta sosialisasi diharapkan mampu menyebarluaskan informasi mengenai layanan perizinan dan non perizinan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dengan adanya perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan serta adanya kepastian bagi masyarakat dalam mengurus izin dan berusaha,

Sosialisasi merupakan sarana pembelajaran dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan sehingga masyarakat mau dan mampu berperan serta dalam program pemerintah, dan kegiatan ini juga sebagai sarana untuk perbaikan dan peningkatan kinerja DPM&PTSP.

Masyarakat diharapkan mau mengurus izin jangan karena hanya untuk meminjam uang di bank saja tetapi perizinan jauh lebih penting dalam berusaha, sebagai legalitas, sebagai alat pengawasan, sebagai pendataan dan pembinaan bagi pemerintah, serat mudah diawasi dalam kegiatan berusaha, meminimalisir dampak lingkungan, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

 

2018-04-12 16:35:28 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA