DPMPTSP Sumbar Adakan Penyuluhan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Lima Puluh Kota


Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Penyuluhan Langsung Pelayanan perizinan dan Non Perizinan bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 08 Maret 2023 di Aula kantor Bupati Lima Puluh Kota dengan Judul "DPMPTSP Sumbar Adakan Penyuluhan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Untuk Pelaku Usaha di Kabupaten Lima Puluh Kota". Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Bupati Lima Puluh Kota yaitu Bapak Dt. Syafrudin, dimana Bupati menyampaikan kepada pelaku usaha bahwa pemerintah telah menyediakan ruang gerak bebas bagi pelaku usaha dengan kemudahan pengurusan izin melalui digital dengan sistem OSS agar pertumbuhan ekonomi selalu meningkat.
Selain dari Pada itu Kepala DPM&PTSP Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB)/ izin untuk Pelaku Usaha. pelaku usaha tidak perlu takut karena pengurusan izin tidak kena pajak.

2023-07-20 09:14:33 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA