DPMPTSP PROVINSI SUMATERA BARAT LUNCURKAN “ IKM - REALTIME “ SEBAGAI ALAT UKUR KEPUASAN PENGUNA LAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TAHUN 2021
Padang, DPMPTSP
Dalam rangka peningkatan layanan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021, maka pada tanggal 5 Januari 2021 Maswar Dedi, A.P, M.Si ,Kepala DPMPTSP Prov. Sumatera Barat meluncurkan inovasi “ IKM Real Time “ sebagai salah satu alat ukur yang mempunyai validitas yang dapat memberikan gambaran layanan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan.
“Pada hari ini Selasa tanggal 5 Januari 2021, kita resmi meluncurkan inovasi IKM Real Time sebagai salah satu alat ukur Survey Kepuasan Masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,” ungkap Maswar Dedi.
“Sebelumnya kita juga telah melakukan penandatangan MoU dan kerjasama dengan pihak ke-III ( ketiga ), yaitu LPPM Universitas Andalas mulai Tahun 2017 s/d Tahun 2020 untuk melakukan survey kepuasan masyarakat ( SKM ). Keberadaan IKM Real Time adalah sebagai data sandingan dari pengukuran SKM yang dilakukan oleh LPPM Universitas Andalas. Harapan kita, tentunya data-data yang tersaji dalam pengukuran kepuasan masyarakat ( IKM Real Time ) sebagai pembanding dari metode pengukuran ( penilaian ) yang telah ada. Hasil dari IKM Real Time ini akan dijadikan pertimbangan oleh kami selaku Kepala OPD guna perbaikan penyelenggaraan kinerja pelayanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, “ pungkasnya mengakhiri.
2022-09-14 13:14:56 | Post By: Administrator