LAUNCHING APLIKASI SISTEM PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BERBASIS ELEKTRONIK DAN PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS


Pelaksanaan Launching Aplikasi SistemInformasi Perizinan (SIP) Sakato Berbasis GIS (Geografic Information System) dilaksanakan  di Kantor DinasPenanaman Modal dan PTSP, pembukaan acara tersebut dengan ditandai pemencetan serine tanda dimulainya pemakaian aplikasi tersebut ser resmi oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Kamis (31/8/2017) di halaman kantor DPM dan PTSP yang dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi BKPM RI, kemudian dihadiri juga oleh Bupati dan Walikota Se Sumbar., dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumatera Barat.

Irwan mengatakan peran online dalam wujud perizinan sangat penting untuk melayani rakyat dan swasta, gunanya kata dia supaya masyarakat bisa sejahtera dalam mengurus perizinan.

"Hakikatnya untuk mempercepat pelayanan dalam sistem online, yang bersentuhan dengan perizinan" ujar Irwan. Ia menambahkan, peranan IT juga sangat penting dalam melakukan kegiatan, menurutnya tangan-tangan masyarakat sudah bertegantungan dengan gadget,

"Upaya-upaya kita untuk memberikan pelayanan yang tidak perlu antri, tanpa bertemu langsung, efesien juga efektif, ini adalah satu keniscayaan" jelasnya.

Ia berharap launchingnya aplikasi tersebut bisa Mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan dan perizinan secara online

Dalam rangka tindak lanjut rencana aksi Program Pemberantasan Korupsidari Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi PemerantasanKorupsi (KPK), PemerintahProvinsi Sumatera Barat melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penerapan aplikasi perizinan secara online yang dinamakan Sistem Informasi Perizinan Sakato (SIP Sakato).Hadirnya layanan perizinan"online" SIP Sakato merupakan salah satu langkah mewujudkan kemudahan yang didapat oleh masyarakat serta mempersingkat waktu pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya izin. pada akhir rangkaian kegiatan dilaksanakan penanda tangan fakta integritas dengan intansi terkait dalam lingkungan Provinsi Sumatera Barat yang disaksikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

2017-08-31 21:08:04 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA