Berlakukan WFH, DPMPTSP Sumbar Tetap Layani Perizinan

2020-09-18 15:51:38 | Post By: Administrator


Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali melaksanakan Work From Home (WFH) dari Senin 13/09/2020.

Dengan  meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar. DPMPTSP Sumbar meminta untuk masyarakat yang mengurus perizinan lebih disarankan untuk secara daring.

"Kita sudah berlakukan WFH Mulai hari senin, bekerja 50 persen di kantor dan 50 persen di rumah untuk antisipasi penyebaran virus ini," terang kadis DPMPTSP Maswar Dedi pada covesia, Rabu (16/09/2020).

Pelayanan tatap muka dan pengurusan ke kantor DPMPTSP akan dibatasi dan dialihkan lewat pelayanan daring.

Sementara Kepala Bidang Pengaduan Dinas DPMPTSP Sumbar Etnaleli mengatakan, selama WFH DPMPTSP Sumbar akan membatasi jumlah pegawai dan pengurusan izin dialihkan secara daring.

"Namanya masyarakat tetap saja datang tatap muka ke kantor dalam pengurusan izin, apalagi masih dalam izin penelitian," tutupnya. (Covesia.com)

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA