Sengketa Perizinan PT Sari Buah Sawit Ditarik ke Pemerintah Provinsi, Solusi Diharapkan Tuntas
adang, 9 Agustus 2024 – Permasalahan perizinan yang melibatkan PT Sari Buah Sawit dan izin pengambilan air di kawasan sepadan tanah kini mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Setelah tidak mencapai kesepakatan dalam rapat fasilitasi di tingkat kecamatan, isu ini dibawa ke tingkat provinsi untuk penyelesaian lebih lanjut. Rapat yang digelar di Hotel Hayam Wuruk ini melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD dari Pemda Pasaman Barat, pemerintah provinsi, pemilik perusahaan, serta kuasa hukum masyarakat.
Kadis DPMPTSP dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan ini adalah langkah strategis untuk mencari solusi atas sengketa yang telah berlangsung. "Dengan membawa masalah ini ke tingkat provinsi, kami berharap dapat menemukan solusi yang adil dan komprehensif. Pengukuran titik koordinat lokasi telah dilakukan ulang untuk memastikan semua data akurat," ujarnya.
Salah satu poin utama dari diskusi adalah terkait kompensasi yang belum sepenuhnya disepakati. Meskipun pengukuran ulang telah dilakukan, masalah administratif mengenai kompensasi masih belum menemukan titik terang. "Kami menghadapi tantangan dalam menyepakati kompensasi secara administratif. Penting bagi kita untuk menyelesaikan hal ini dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan," tambah Kadis.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak perusahaan akan melakukan tinjauan lokasi ulang bersama pihak terkait untuk memastikan bahwa semua aspek masalah diperiksa secara menyeluruh. "Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memenuhi kebutuhan semua pihak yang terlibat, dengan tujuan mencapai solusi yang tuntas dan memuaskan," pungkas Kadis.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam proses penyelesaian sengketa perizinan, dengan harapan bahwa melalui kolaborasi antara berbagai pihak, masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
2024-08-26 12:56:23 | Post By: Admin DPMPTSP