Komisi Informasi melaksanakan Monev Keterbukaan Informasi Publik di DPMPTSP Prov Sumbar


Visitasi Komisi Informasi Sumbar dalam Rangka Monev Keterbukaan Informasi

Selasa (13/09/2022) – DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat menerima visitasi Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tahun 2022. Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan ketiga setelah pengisian dan verifikasi kuesioner, visitasi bertujuan untuk mengkonfirmasi kuesioner yang telah disampaikan sesuai dengan keadaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera barat. Tim Penilai dari KI Sumbar dipimpin langsung oleh Nofal Wiska, S.I.P selaku Ketua KI Sumbar. Tim diterima oleh pejabat dijajaran DPMPTSP yang dipimpin Sekretaris (Widya Sari, SE,Ak,MM)di Ruang Sekretaris DPMPTSP Prov. Sumatera Barat Jl. Setiabudi No.15 Padang, Visitasi kemudian dilanjutkan ke Ruangan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu DPMPTSP Prov. Sumatera Barat. Pada kegiatan visitasi ini, Tim Penilai juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada Tim PPID Pembantu terkait dengan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di  OPD ini.Visitasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran pelayanan informasi publik terkait dengan pelayanan perizinan serta ketersediaan informasi publik yang dapat akses masyarakat pengguna layanan, dimana kami sangat berharap mendapat kesempatan untuk maju ke dalam tahap Presentasi Badan Publik, dalam rangka untuk tahap nominasi 3 besar badan publik yang paling inovatif

2022-09-16 10:30:10 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA