DPMPTSP Sumbar beri pembekalan kepada UMKM Kabupaten Lima Puluh Kota di Bukittinggi


Dalam Mendukung menuju digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UMK), Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan Sosialisasi Pelayana Publik.

Pada acara yang dilaksanakan dari 2-4 Juni 2021 di Novotel Bukittinggi, sosialisasi kali ini diberikan kepada tokoh masyarakat, pelaku usaha dan instansi terkait dalam teknis pelayanan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota. 

Sekretaris DPMPTSP Sumbar, Widya Sari mewakili Kepala DPMPTSP Sumbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengurusan izin bagi pelaku usaha tidak lagi di persulit karena sesuai dengan UU cipta kerja saat ini. “Semua dipermudah dan bahkan gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang akan mengurus NIB atau Nomor Induk Berusaha,” sebutnya, Selasa(02/06/2021).

pada kesempatan yang sama anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan Dapil V Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota Doddy Delvy, SE (PAN) turut hadir dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan dorongan kepada perangkat daerah/ masyarakat serta UMKM untuk lebih dapat melihat keluar baik dari segi pertumbuhan ekonomi maupun mengikuti perkembangan teknologi, dalam hal ini masyarakat Sumatera Barat pada umumnya dan Kabupaten Lima Puluh Kota khusus untuk dapat membuat program-program dan inovasi dan kami yang duduk sebagai perwakilan rakyat di komisi III akan berusaha dan berjuang untuk mengalokasikan anggaran dibanggar untuk kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

hendaknya para masyarakat/pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di DPMPTSP, semua dipermudah dan gratis dengan syarat yang diperlukan telah disiapkan, dan apabila ada yang meminta uang dengan segala alasan lapor kepada saya, saya sendiri yang akan datang." akunya

“Semua dipermudah dan bahkan gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang akan mengurus NIB atau Nomor Induk Berusaha,” sebutnya, Selasa(02/06/2021).

Menuju digitalisasi UMKM diharapkan seluruh peserta sosialisasi dapat mendaftarkan usahanya dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akan diterbitkan juga pada sosialisasi pelayanan publik berlangsung.

Kabid PKPL DPMPTSP Sumbar, Etnaleli pada kesempatan itu juga menyampaikan kehadiran Pelaku Usaha yg kita fokuskan ke UMKM dan Usaha Kecil dan Menengah, ini sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sumbar.

“Visi misi Gubernur Sumbar yang ingin menciptakan jiwa entrepreneur, bagi pelaku usaha agar selalu bisa bersaing walau dalam pandemi ini, tetap bertahan dalam usahanya,” pungkasny

2021-06-05 15:42:03 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA