TANAH ULAYAT YANG BERPOTENSI UNTUK PENANAMAN MODAL DI NAGARI DUSUN TANGAH KECAMATAN SANGIR BATANG HARI KABUPATEN SOLOK SELATAN


Setelah pelaksanaan Rapat Penyusunan Data Base Tanah Ulayat yang Berpotensi untuk Penanaman Modal sukses berlangsung di Nagari Padang Air Dingin, rapat yang sama dilanjutkan kembali di Nagari Dusun Tangah Kecamatan Sangir Batang Hari untuk mendapatkan data tanah ulayat yang clear and clean, tidak bermasalah, tidak berada di kawasan hutan lindung, sehingga siap ditawarkan ke investor.

Di Nagari Dusun Tangah, rapat dilaksanakan di Masjid Nurul Falah Nagari Dusun Tangah Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan pada Hari Kamis Tanggal 16 Juli 2020. Rapat dimulai jam 09.00 WIB dan diikuti oleh Camat Sangir Batang Hari, Wali Nagari Dusun Tangah, Ketua KAN, Bamus, Ketua LPMN, Wali Jorong, Niniak Mamak, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Pemuda, dan Bundo Kanduang di Nagari Dusun Tangah.

Rapat difasilitasi oleh 3 orang tenaga ahli (Dr. Yulhendri, Tenaga Ahli Bidang Ekonomi, Fajri Rahman, S.Sos, MA Tenaga Ahli Bidang Sosial Budaya, dan Rozidateno Putri Hanida, S.Ip, M.PA Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Publik) yang mengkaji dan menginventarisasi data tanah ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal di Nagari Dusun Tangah. Inventarisasi dilakukan terhadap objek hak atas tanah ulayat, subjek hak atas tanah ulayat, kewenangan subjek terhadap objek, struktur sosial nagari, pola kerjasama antara pemilik dengan investor, dan potensi ekonomi di atas tanah ulayat yang diusulkan.

Dari rapat diperoleh data bahwa masyarakat menyatakan memiliki tanah ulayat seluas + 2.100 Ha yang untuk jangka panjang hendak dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Industri. Dari luasan tersebut, seluas 414 Ha sudah berstifikat dan disepakati peruntukannya untuk Kawasan ekonomi Khusus tersebut oleh seluruh niniak mamak di Nagari Dusun Tangah. Sedangkan sisanya masih berstatus sebagai kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK). Pihak nagari berharap kawasan HPK dapat diturunkan statusnya menjadi Area Penggunaan Lain yang diperuntukkan bagi Kawasan Ekonomi Khusus

2020-07-23 09:59:21 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA