Pelaku Usaha Wajib Lapor !


Ayo lapor LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) demikian Tema bimbingan Teknis yang dilaksanakan d Hayam Wuruk Hotel tanggal 3 April 2024

menurut Sekdis DPMPTSP, Yudhi Ichsan Arianto, bahwa kegiatan bimtek ini  merupakan sub sistem pengawasan OSS RBA yang secara berkala dilaksanakan  oleh DPMPTSP Provinsi Sumbar

Adapun peserta sebanyak 50 orang dari pelaku usaha  non usaha mikro menengah besar, Bimtek ini juga bertujuan mengevaluasi laporan LKPM TW 1 yang sudah berjalan karena setiap pelaku usaha wajib melaporkannya.

Bimtek periode ini adalah pelaporan yg datanya d ambil dari OSS baik perusahaan lama maupun perusahaan yg baru makany Bimtek ini d laksanakan pengawasan terhadap pelaporan lkpm,ujar sekdis

2024-04-03 14:11:54 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA