Rapat Koordinasi dan Forum Organisasi Perangkat Daerah DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat


Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa forum perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja ( Renja) harus dikoordinasikan dengan Aparatur terkait DPMPTSP Kab/kota agar sinergitas  pembangunaan daerah untuk pengendalian dan evaluasi tentang Rancangan Peraturan Daerah agar bersinergi dalam mengembangkan investasi, demikian Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah pd pembukaan Rapat Koordinasi dan Forum Organisasi Perangkat Daerah DPMPTSP se sumbar di gedung istana Bung Hatta, Jumat 15 maret 2024

Gubernur mengharapkan dalam.pertemuan ini selain silaturahmi agar dapat menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah juga program kegiatan,pagu indikatif dan target kinerja serta keselarasan program kegiatan ujarnya

Selanjutnya beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di sekitar kita dapat dijadikan dasar dalam penentuan program untuk meningkatkan pertumbuhan investasi  yg belum optimal dan penanaman modal yg perlu diselaraskan antara pusat provinsi  dan daerah kab/Kota guna terwujudnya Sumatera Barat Madani yg unggul dan berkelanjutan dengan fokus pembangunan yg diarahkan pada penguatan SDM pelaku IKM dan UMKM serta pemberian kemudahan dan fasilitas investasi untuk itu dibutuhkan kolaborasi,diskusi sinergitas secara tepat dan berkesinambungan.

Berikut disampaikan pula oleh Gubernur bahwa data tarik investasi di Sumbar harus menciptakan iklim investasi yg kondusif, infrastruktur dasar yg memadai ,produktifitas yg baik, pangsa pasar yang besar,supply chain yg pendek dan pelayanan investasi yg sangat baik demikian tutup gubernur. Disamping itu Kadis DPMPTSP,  Adib alfkri melaporkan  bahwa peserta Rakor adalah OPD terkait dan DPMPTSP se Sumbar, serta narasumber adalah Gubernur Sumbar,Kementerian Investasi,Bappeda dan DPMPTSP,ujarnya. (enl)

2024-03-17 23:33:29 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA