Adib Alfikri : DPMPTSP Provinsi Sumbar, sedang Menyiapkan Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha


Padang, Kamis (14/3/2024) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat sampai saat ini masih membahas ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, pembahasan terus dilakukan bersama tenaga teknis dan tenaga ahli termasuk dengan OPD terkait. Kita berharap ranperda siap dalam jangka waktu kita tentukan, sehinga menjadi Perda.
Saat ini, masih melakukan penyesuaian draf final Ranperda dan Naskah Akademik, tim sedang bekerja dan telah melakukan rapat rapat.
 “Dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, diharapkan akan meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, mendukung pertumbuhan ekonomi serta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah”, terang Kadis DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, Adib Alfikri
Selain itu,  dengan lahirnya Perda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha itu nanti ini pelaku usaha diberikan kemudahan dalam melakukan investasinya.
“Dengan adanya Perda ini, diharapkan akan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha atau calon investor yang akan menanamkan modalnya di Sumatera Barat”, ucap Adib
Ditambahkannya, dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat memperluas akses dunia usaha terhadap data dan informasi investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah ini, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.
Sedangkan untuk pembahasan lanjutan kami harapkan masukan dan dukungan dari Tim, termasuk dari OPD terkait dalam penyempurnaan ranperda ini.(arj)

2024-03-15 13:45:56 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA