Forum Gorup Discussion (FGD) DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Dengan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat


Provinsi Sumatera Barat memiliki potensi sumber daya alam yang banyak. Potensi daerah yang banyak tersebut perlu dipersiapkan sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mensejahterakan penduduk. Pertumbuhan ekonomi tidak dapat terlepas dari peranan daerah menerima keterbukaan dalam konseptual perekonomian terbuka yang menitikberatkan keterlibatan perdagangan internasional serta pemodalan dari negara-negara lain. Faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi tersebut adalah konsumsi, investasi/pemodalan, belanja pemerintah dan eksport impor. Untuk itu pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari dorongan penyelenggaraan pembangunan sektor-sektor perekonomian yang dilakukan oleh stakeholder terkait.

Salah satu sektor perekonomian yang menarik sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Sumatera Barat adalah sektor pariwisata karena memiliki multiplier effect yang banyak terhadap sektor-sektor lainnya. Banyak destinasi wisata di Provinsi Sumatera Barat yang dapat dikembangkan, namun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat memiliki keterbatasan fiskal sehingga belanja pemerintah didasarkan pada prioritas pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di tengah kondisi yang demikian, Kementrian Keuangan RI melalui Dirjen Perbendaharaan mengarahkan agar Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Se-Indonesia dapat menjadi Regional Chief Economist (RCE) yang berperan melakukan analisis kebutuhan investasi pemerintah di masing-masing wilayah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian peluang investasi di daerah yang tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerha maupun Swasta dapat dibiayai dari APBN.

Peran ini, membuka peluang bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan percepatan pembangunan sektor-sektor maupun komiditi-komoditi yang potensial dari alokasi dana APBN. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat memenuhi undangan dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Peluang Investasi Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Sumatera Barat pada tanggal 12 September 2023 di Kantor DJPb Sumatera Barat di Kota Padang. Acara dihadiri oleh para pejabat Kanwil DJPb Sumatera Barat sebagai peserta dan DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber yang diwakili oleh Bapak Dr. Egy Juniardi.

Acara ini berlangsung pada pukul 09.00 hingga selesai, dan dibuka oleh Bapak Zulfitri Nasran Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat. Peluang investasi yang menjadi pembahasan antara kedua instansi adalah Peluang Investasi Kawasan Pariwisata Mandeh seluas 400 Ha yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan. Narasumber Egy menjelaskan nilai estimasi investasi berdasarkan dokumen studi kelayakan yang telah diterbitkan pada tahun 2017 sebesar 600an Miliyard Rupiah untuk 5 jenis proyek investasi yaitu public resort, private resort, wisata pantai panjang, hotel & restaurant dan utilitas dan juga menjelaskan informasi lainnya yang menunjang percepatan pembangunan ini. Selanjutnya, DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat membuka peluang pembangunan Kawasan Pariwisata Mandeh ini untuk dibiayai dengan APBN melalui pengusulan dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat

2023-09-13 17:23:33 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA