Pelaksanaan Pendampingan Dan Narasumber Kegiatan Bimbingan/Sosialisasi Pelayanan Langsung OSS RBA di Kota Sawahlunto


Dalam rangka implementasi percepatan berusaha berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah pendukung undang undang seperti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. DPMPTPSP Provinsi Sumatera Barat berkolaborasi dengan Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan Bimtek dan Pendampingan Pelayanan Langsung OSS RBA yang dilaksanakan di Kota Sawahlunto pada tanggal 30 – 31 Agustsu 2023 dari Sektor Pangan Segar Dari Tumbuhan, dimana dalam kegiatan ini yang menjadi Narasumber yaitu Dinas Pangan Kota Sawahlunto dan Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis/Sosialisasi dan Pelayanan Langsung OSS RBA tersebut disambut baik oleh Masyarakat dan pelaku usaha, sehingga peserta dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan legalitas dalam berusaha. Dengan adanya legalitas tersebut, kita berharap pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya sehingga pelaku usaha dapat naik kelas dan bisa bermitra dengan pelaku usaha lain yang sudah maju dan sukses.

2023-09-05 10:00:48 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA