Pesan Singkat Perizinan (SMS GATEWAY)


 

  • DASAR HUKUM
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat sebagaimana telah diubah Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017
  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
  • PERMASALAHAN

Dinas Penanaman Modal dan PTSP melaksanakan proses perizinan melalui aplikasi perizinan SIP Sakato secara online. DPM&PTSP Provinsi Sumatera Barat dalam menyikapi peningkatan pelayanan publik, terus melakukan perbaikan-perbaikan demi meningkatkan kepuasan masyarakat Melalui penyelenggaraan perizinan dengan memanfaatkan teknologi informasi dapat memangkas biaya, waktu dan jarak. Keterbatasan jarak pelaku usaha dengan pusat layanan, menjadikan informasi perizinan telah selesai menjadi informasi penting bagi pelaku usaha dalam efesiensi dan efektivitas waktu bagi masyarakat/pelaku usaha. Dinas Penanaman Modal dan PTSP senantiasa melakukan peningkatan kualitas mutu layanan salah satunya dengan memberikan informasi pendaftaran dan informasi perizinan telah selesai dengan SMS GateWay perizinan yang dapat diakses kapan dan dimana saja melalui android bagi pelaku usaha/masyarakat.

Latar Belakang Inovasi  Daerah dan Permasalahan

  • Pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan secara elektronik
  • Kepastian waktu dan keterbatasan informasi layanan
  • Keterbatasan jarak pelaku usaha dan masyarakat yang jauh dari pusat layanan
  • Kebutuhan penerbitan perizinan yang cepat

Tuntutan terhadap penggunaan Teknolgi informasi didalam memberikan layanan, merupakan pemecahan permasalahan terhadap efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan maupun pengajuan perizinan dari masyarakat pelaku usaha.

SMS GateWay :

Pelaku Usaha/Masyarakat yang telah melakukan pendaftaran mendapatkan bukti daftar. Proses perizinan telah selesai, maka pesan sms GateWay terkirim pada pemohon atas status pengajuan perizinan

  • ISU STRATEGIS

Penggunaan Teknolgi Informasi melalui sms gate way terhadap informasi penyelenggaraan perizinan.

 

  • METODE PEMBAHARUAN 

Proses penyelenggaraan perizinan yang diselenggarakan secara elektrik terhadap status perizinan yang diajukan.

  • KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN 

Memberikan informasi, proses penyelenggaraan perizinan atas perizinan yang diterbitkan secara elektronik atau tidak tatap muka/tidak datang langsung.

F. CARA KERJA INOVASI

  1. Pemohon melakukan pendaftaran pada aplikasi sipsakato
  2. Setelah melakukan permohonan petugas akan menverisikasi persyaratan 
  3. Selanjutnya jika ada persyaratan yang kurang atau tidak sesuai atau izin disetujui atau  ditolak
  4. Akan muncul notifkasi berupa SMS kepada pelaku usaha

 

2023-07-22 11:15:04 | Post By: Operator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA