DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Melalui DPMPTSP Kabupaten Agam Bagi 30 NIB Kepada Masyarakat


Pelaksanaan Penyuluhan dan Pelayanan langsung Perizinan dan Non Perizinan bagi Pelaku usaha di Kabupaten Agam, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2023 dengan judul " DPM&PTSP Provinsi Sumbar melalui DPM&PTSP Kabupaten Agam bagi 30 NIB kepada Masyarakat ". Pada kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala DPM&PTSP Kabupaten Agam yaitu bapak Mhd Lutfi di ikuti oleh 30 Pelaku usaha yang berada di Kabupaten Agam. Pada kesempatan tersebut kepala Dinas Kabupaten Agam menyampaikan manfaat Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha sehingga diharapkan pelaku usaha yang ada di kabupaten Agam memiliki Nomor Induk berusaha (NIB). Ini merupakan terobosan dari Pemerintah untuk kemudahan bagi pelaku usaha agar bersemangat dalam meningkatkan usahanya. Diharapkan Bapak dan Ibuk yang hadir dapat mejadi perpanjangan tangan pemerintah dengan mensosialisasikan lagi ke tetangga dan lingkungan masing-masing untuk membuat NIB.

2023-07-20 08:42:57 | Post By: Admin DPMPTSP

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA