Ombudsman RI Perwakilan Prov Sumbar lakukan penilaian pelayanan publik di DPMPTSP Prov. Sumbar


Selasa (13/09/2022) – DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat menerima tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan  penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada unit kerja layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat pada kesempatan tersebut  disambut oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Widya Sari, SE, Akt, M.M beserta narahubung dan responden penilaian.” Kedatangan kami (Yunesa Rahman, S.Sos.,M.A.P.,/Asisten Muda I) berdua dengan Syauqi Al Faruqi, S.Pd.I.,M.Pd selaku Asisten Pratama II sengaja mendatangi OPD ini sebagai salah satu unit layanan yang menyelenggarakan pelayanan publik di Sumatera Barat, "ungkap Yunesa selaku Ketua Tim"

Selanjutnya Ketua Tim juga menyampaikan bahwa berdasarkan 17 dokumen penilaian yang telah diserahkan oleh DPMPTSP Sumatera Barat kepada Ombudsman beberapa waktu yang lalu, tim juga ingin melihat langsung kenyataan dilokasi pelayanan. Hal yang dinilai terdiri dari 2 aspek utama, yaitu kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik dan dukungan sarana, prasarana serta ketersediaan sumber daya dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan. Pada kesempatan tesebut, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat juga melakukan wawancara terhadap pelaku usaha dan pemohon yang melakukan aktivitas layanan di DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat. Widya Sari, S.E.,Akt., M.M selaku Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat tak lupa juga berterima kasih atas kunjungan sekaligus penilaian kinerja layanan yang sangat bermanfaat untuk mendapatkan potret layanan DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat dari ekseternal "ungkapnya"

2022-09-16 10:48:00 | Post By: Administrator

PIMPINAN



FITUR PERIZINAN



KATEGORI BERITA